Bunuh 100 Kucing Milik Orang Lain, Pria Jepang Dihukum

Nathania Riris Michico
Ilustrasi kucing. (FOTO: IAKOVOS HATZISTAVROU/AFP/AFP/Getty Images)

TOKYO, iNews.id - Polisi Prefektur Toyama, Jepang, menangkap seorang pria pengangguran berusia 52 tahun yang diduga membunuh ratusan kucing peliharaan. Dia diyakini bertanggung jawab membunuh setidaknya 100 kucing selama 12 bulan terakhir.

Dilaporkan Japan Today, Senin (17/6/2019), Kenji Niimura ditangkap pada Kamis (13/6) karena diduga mengambil kucing dari sebuah jalan di Kota Imizu sekitar pukul 13.30 pada 19 Mei.

Polisi mengatakan, Niikura membujuk kucing itu masuk ke dalam mobilnya yang bersisi sisa makanan, lalu membawa ke rumahnya di Toyama, lalu membunuhnya.

Dia kemudian membuang bangkai kucing itu di saluran irigasi.

Niimura mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa dia mencuri dan membunuh setidaknya 100 kucing peliharaan milik orang lain selama 12 bulan terakhir.

Dia membunuh kucing-kucing itu dengan membakar, memukul atau meracuni mereka.

Atas tindakannya, Niimura dituduh melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Hewan.

Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus itu.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Batal ke Eropa, Wisatawan RI Geser Liburan ke China dan Jepang imbas Konflik di Timur Tengah

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Undang PM Jepang Sanae Takaichi ke Indonesia: Kami akan Sambut Hangat

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Ungkap Hasil Pertemuan dengan PM Jepang, Perkuat Kerja Sama Energi-Keamanan

Nasional
5 hari lalu

Prabowo ke PM Takaichi: Terima Kasih Undang Saya ke Jepang di Musim Bunga Sakura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal