Bunuh Gorila Gunung Berusia 25 Tahun, Pria Uganda Dipenjara 11 Tahun

Arif Budiwinarto
Rafiki, gorila gunung di Uganda yang tewas dibunuh pemburu ilegal (foto: Otoritas Margasatwa Uganda)

BWINDI, iNews.id - Otoritas Uganda menjatuhkan hukuman penjara 11 tahun kepada pria pembunuh salah satu gorila paling terkenal di Uganda.

Felix Byamukama mengaku bersalah karena memasuki wilayah yang dilindungi secara ilegal dan membunuh seekor gorila dengan alasan menyelamatkan diri.

Dikutip dari BBC, Kamis (30/7/2020), malam WIB, Byamukama mengatakan gorila berusia 25 tahun itu berusaha menyerangnya. Tim investigasi menemukan terdapat luka akibat senjata tajam yang menembus organ dalam gorila bernama Rafiki itu.

Rafiki sempat dinyatakan hilang pada 1 Juni lalu, tubuhnya kemudian ditemukan oleh regu pencari beberapa hari berselang.

Otoritas Margasatwa Uganda (UWA) melacak Byakuma di desa terdekat, dimana dia ditemukan dengan peralatan berburu. Selain Byamukama, UWA juga menangkap tiga orang orang lain yang diklaim juga terlibat dalam perburuan liar.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Tewas Ebola Jadi 100 Orang di Kongo, WHO Peringatkan Potensi Wabah Lebih Besar

57 tahun lalu

Drama Gila Piala Afrika 2025! Uganda Pakai 3 Kiper dalam 11 Menit dan Langsung Tersingkir

57 tahun lalu

Kronologi Tabrakan 4 Kendaraan di Uganda Tewaskan 63 Orang

57 tahun lalu

Horor! Tabrakan 4 Kendaraan Tewaskan 63 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal