DUBAI, iNews.id – Otoritas Dubai di Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan tak lagi menggunakan regulasi lama yang mewajibkan semua restoran menutup tampilan luar dengan tirai di siang hari selama Ramadan. Sebelumnya, aturan itu bertujuan untuk melindungi pandangan orang-orang yang tengah berpuasa.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Departemen Pembangunan Ekonomi Dubai pada Minggu (11/4/2021) waktu setempat. Langkah itu menjadi perubahan terbaru yang bertujuan untuk meningkatkan pariwisata di Dubai, terlebih mengingat penurunan kunjungan selama pandemi Covid-19.
“Restoran akan diizinkan untuk melayani pelanggan tanpa harus memasang tirai atau sekat, seperti aturan wajib sebelumnya. Surat edaran baru ini menggantikan surat edaran lama di tahun-tahun lampau, yang mewajibkan restoran menutup area atau sudut makanan, agar tidak terlihat oleh mereka yang berpuasa,” ungkap Kantor Berita Emirates (WAM), seperti dikutip kembali Associated Press, Senin (12/4/2021).
Aturan baru itu juga tidak akan mewajibkan restoran mendapatkan izin khusus dalam menyajikan makanan selama siang hari di Bulan Ramadan.
Untuk diketahui, sebagian besar negara Teluk di Jazirah Arab mewajibkan restoran menggunakan penutup tirai atau sekat demi menjaga kelancaran ibadah orang-orang yang berpuasa. Tak hanya itu, aktivitas makan dan minum di depan umum pada siang hari juga bisa dikenakan sanksi denda dan masalah hukum lainnya.