DUBAI, iNews.id – Raja narkoba asal Prancis yang dikenal dengan julukan “The Ghost” ditangkap aparat Kepolisian Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Penangkapannya terjadi 10 tahun sejak lelaki itu menjadi buron internasional.
Pria bernama Moufide Bouchibi (39) itu diduga terlibat dalam perdagangan narkoba dan operasi penyelundupan terbesar yang pernah tercatat di seluruh Eropa. Perkiraan transaksi tahunannya mencapai 82,6 juta dolar AS (Rp1,2 triliun).
Kepolisian Dubai pada Jumat (2/4/2021) menyatakan, selama ini Bouchibi bepergian dengan identitas palsu untuk mengelabui petugas imigrasi. Badan koordinasi kepolisian global, Interpol, pun lantas mengeluarkan peringatan red notice untuk menangkap pria itu.
“Petugas kami dibantu oleh Pusat Analisis Data Kriminal di Kepolisian Dubai, dalam menemukan gembong narkoba yang terkenal itu, dan berhasil menangkapnya di Dubai dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Asisten Panglima Urusan Investigasi Kriminal Kepolisian Dubai, Khalil Ibrahim Al Mansouri, dikutip Alarabiyah, Jumat (2/4/2021).
Panglima Kepolisian Dubai, Abdullah Khalifa al-Marri mengatakan, penangkapan tersebut adalah pencapaian bersama dalam kerja sama Kepolisian Dubai dan lembaga penegakan hukum internasional, untuk memastikan keamanan dan keselamatan dunia.
Selama menjadi buron, Bouchibi menghindari penangkapan lebih dari 10 tahun, dan menjadi pelaku perdagangan narkoba internasional yang mengimpor 60 ton obat terlarang ke Eropa setiap tahun. Sebelumnya, Pengadilan Bordeaux di Prancis sempat menghukum Bouchibi 20 tahun penjara.