Catat! Biaya Visa Masuk Jepang Naik 5 Kali Lipat, Jadi Rp1,7 Juta

Anton Suhartono
Jepang akan menaikkan biaya visa untuk warga asing, pertama kali sejak hampir 50 tahun (Foto: AI)

TOKYO, iNews.id - Jepang akan menaikkan biaya visa untuk warga asing. Ini merupakan pertama kali Jepang menaikkan biaya visa sejak hampir 50 tahun. Biaya visa yang baru akan diterapkan mulai 1 Juli mendatang.

Perubahan tersebut ditetapkan menyusul keputusan kabinet pekan lalu. Biaya visa sekali masuk Jepang naik, dari saat ini 3.000 yen (sekitar Rp330.000) akan menjadi 15.000 yen (sekitar Rp1,7 juta).

Biaya visa untuk beberapa kali masuk juga ikut naik, yakni dari 6.000 yen menjadi 30.000 yen.

Biaya tersebut berlaku untuk permohonan visa yang diajukan pada atau setelah 1 Juli.

Pihak berwenang Jepang menyatakan, kenaikan ini bertujuan untuk mengatasi biaya administrasi dan operasional yang lebih tinggi akibat kenaikan harga.

Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi mengatakan, penyesuaian tersebut diperlukan karena inflasi. Namun dia menegaskan tidak berharap akan berdampak langsung pada minat kunjungan turis asing.

Jepang terakhir kali menyesuaikan biaya visanya pada 1978.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pengadilan AS Batalkan Keputusan Trump Pangkas Masa Berlaku Visa Mahasiswa Asing

6 hari lalu

Bantu Padamkan Karhutla Kalimantan, 350 Pasukan Jepang dan 3 Heli Jumbo Chinook Tiba

7 hari lalu

Heboh! Presiden Putin Putar Pulpen di Meja

7 hari lalu

Asian Games 2026, Prabowo Ingin Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal