"Hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi fisik korban sehat," kata Kepala Divisi Infantri ke-11 Brigjen Divino Rey Paboyo, seraya menambahkan, Samsul akan segera diserahkan ke Pemerintah Indonesia, seperti dikutip dari The Straits Times, Kamis (17/1/2019).
Belum diketahui apakah Samsul bebas dengan uang tebusan atau tidak. Menurut media lokal Filipina, para pelaku meminta uang 500.000 peso atau sekitar Rp136 juta untuk pembebasan Samsul.
Hingga saat ini kelompok Abu Sayyaf masih menyandera lima warga asing lainnya di Jolo.