China Akan Bentuk Badan Keamanan Nasional Hong Kong

Ahmad Islamy Jamil
Seorang demonstran menghadapi tembakan gas air mata dari aparat keamanan di Hong Kong. (Foto: AFP)

BEIJING, iNews.idChina akan membentuk Badan Keamanan Nasional di Hong Kong untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang baru ke depan. Undang-undang yang dimaksud yaitu UU Keamanan Nasional, yang dibuat Beijing dengan tujuan untuk menindak segala bentuk pembangkangan di kota bekas jajahan Inggris.

Undang-undang baru itu juga akan mengesampingkan semua undang-undang Hong Kong yang ada yang mungkin bertentangan dengannya setelah diterapkan, kantor berita Xinhua mengungkapkan dalam laporannya. Laporan tersebut mengikuti kesimpulan dari pertemuan Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional—lembaga yang berfungsi semacam DPR di China.

Badan Keamanan Nasional Hong Kong akan dipimpin oleh kepala eksekutif kota tersebut (yang saat ini dijabat Carrie Lam) dan akan diberi kewenangan bertindak untuk mengatasi ancaman keamanan. Xinhua mengatakan, UU Keamanan Nasional akhirnya akan memberikan legalitas China untuk mengkriminalisasi segala bentuk upaya pemisahan diri Hong Kong, subversi kekuasaan negara, terorisme, dan kolusi dengan militer asing yang membahayakan keamanan.

“Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional akan segera merampungkan undang-undang tersebut,” ungkap Xinhua, dikutip kembali AFP, Sabtu (20/6/2020).

Undang-Undang Keamanan Nasional buatan China yang kontroversial telah menimbulkan kegaduhan internasional. UU itu dikhawatirkan bakal mengakhiri kebebasan Hong Kong yang masih tersisa saat ini, sejak diserahkan Inggris ke China pada 1997.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Membaca Motif Bantuan China di Balik Jatuhnya Heli dan Jet Tempur AS di Laut China Selatan

Internasional
2 hari lalu

Helikopter dan Jet Tempur AS Jatuh di Laut China Selatan, Ini Komentar Beijing

Nasional
2 hari lalu

China Dukung Proposal Indonesia soal Royalti Global di Lingkungan Digital

Nasional
2 hari lalu

Menkum Bertemu Perwakilan China-ASEAN, Galang Dukungan Inisiatif RI soal Royalti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal