China Bakal Kasih Hadiah Rp1,1 Miliar kepada Pelapor Pendatang Haram

Antara
Bendera China tengah berkibar di depan sebuah gedung (ilustrasi). (Foto: iNews.id/Dok. 2019)

Sejak saat itu otoritas keamanan China daratan menggelar sedikitnya 30 kali operasi bersama dengan Hong Kong dan Makau yang ketiganya berbatasan laut.

Otoritas China sebelumnya juga telah mengesahkan regulasi tentang pelaporan aktivitas yang berpotensi membahayakan keamanan negara.

Regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keamanan Negara (MSS) atau badan intelijen China pada Juni lalu itu juga mengatur tentang besaran hadiah 100.000 yuan (Rp221 juta) kepada pelapor.

MSS menjelaskan secara spesifik mengenai situasi, metode, standar, dan prosedur pemberian hadiah tersebut sesuai dengan UU Keamanan Nasional, UU Antispionase, dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Deretan Miliarder Baru Lahir dari IPO Tahun Ini, Siapa Saja?

2 hari lalu

Video Viral Tanboy Kun Nekat Makan Tahu Busuk dari China, Baunya Super Menyengat!

8 hari lalu

Trump Disebut Tawarkan Senjata AS ke Xi Jinping, China Mau Beli?

8 hari lalu

Hong Kong Masih Jadi Pusat Miliarder Asia, Total Kekayaan Tembus Rp5.737 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal