BEIJING, iNews.id - China menuduh Inggris melakukan provokasi, setelah kapal perang Angkatan Laut (AL) Kerajaan Inggris berlayar di dekat pulau-pulau sengketa di Laut China Selatan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chun Ying mengatakan, Inggris melanggar hukum internasional saat kapal HMS Albion berlayar dekat pulau Paracel pada 31 Agustus.
"Angkatan Laut China secara legal memverifikasi kapal itu dan memperingatkan untuk meninggalkan wilayah itu," kata Hua, seperti dilaporkan Reuters, Kamis (6/9/2018).
Tak hanya China, Vietnam dan Taiwan juga mengklaim pulau-pulau yang dikenal sebagai Xisha dalam bahasa Tionghoa dan Hoang Sa dalam bahasa Vietnam tersebut.
Dilaporkan Reuters, manuver Albion merupakan penegasan terhadap kebebasan pelayaran. AL Amerika juga mengirim kapal dan pesawat di wilayah yang sama untuk melakukan Operasi Kebebasan Pelayaran.