BEIJING, iNews.id - Pemerintah China menangkap seorang mata-mata Amerika Serikat (AS). Mata-mata itu teridentifikasi atas nama John Shing-wan Leung (78) yang tinggal di Hong Kong.
Melansir dari Malay Mail, Senin (11/9/2023), mata-mata itu beraksi menggali informasi menggunakan perempuan cantik. Leung menyediakan hotel yang sudah dipasang penyadap untuk memperoleh informasi dari pejabat China yang tergiur dengan perempuan cantik.
Leung disebut sudah beraksi menjadi mata-mata lebih dari 30 tahun. "Leung melakukan aktivitas spionase terhadap negara kami dalam skala besar," tulis Kementerian Intelijen China.
Pelaku memberikan informasi kepada pemerintah AS jika mengetahui jadwal kegiatan pejabat China. Aksi itu sudah dilakukan puluhan tahun.
"Jika mengetahui rencana pejabat China untuk pergi ke Amerika Serikat untuk menjalankan tugas resmi, ia akan melaporkannya kepada badan intelijen AS," kata pernyataan tersebut.
China memberikan hukuman yang berat untuk aksi spionase. Hukuman yang diberikan mulai penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Presiden China Xi Jinping terus meningkatkan kampanye melawan mata-mata. Undang-Undang terbaru terkait hukuman spionase sudah diterapkan.