Cinta Tak Dibalas, Pria Ini Umbar Foto PRT Sedang Mandi di Medsos

Anton Suhartono
Ilustrasi (Foto: AFP)

SINGAPURA, iNews.id - Pria Bangladesh divonis bersalah dan dihukum 4 bulan penjara oleh pengadilan Singapura, Senin (14/1/2019), karena menyebar foto bugil perempuan sesama pekerja asing.

Motif pria bernama Islam Rokibul (32) menyebar foto perempuan pekerja rumah tangga (PRT) itu karena korban menolak diajak membina hubungan lebih serius dengannya.

Rokibul, bekerja di perusahaan perdagangan kelautan, mengaku bersalah atas dakwaan mengintimidasi serta menyebar foto telanjang melalui internet.

Wakil jaksa penuntut Jaime Pang mengatakan, pelaku dan korban, perempuan 28 tahun yang nama dan kewarganegaraannya tak disebutkan, pertama kali berkenalan melalui Facebook pada tahun lalu. Melalui media sosial itu, mereka berhubungan akrab dan sering berkomunikasi.

Suatu hari, lanjut Jaime, Rokibul melakukan video call dengan sang perempuan. Saat itu, korban sedang mandi sehingga seluruh tubuhnya terlihat dalam percakapan visual tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mendagri Tito soal Biaya Sekolah Anak: di Jakarta Rp1,6 Juta, Singapura Rp600.000

6 hari lalu

Cerita Mendagri Tito Sekolahkan 3 Anak di Singapura: Lebih Murah Dibanding Jakarta

18 hari lalu

Hotman Paris Ungkap Respons Febrie usai Dirinya Mundur sebagai Pengacara

18 hari lalu

Ada Luka di Bekas Operasi Saraf Kejepit, Hotman Paris OTW ke Singapura!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal