JAKARTA, iNews.id - Sejumlah negara memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas krisis energi global yang dipicu pembatasan pelintasan kapal di Selat Hormuz buntut perang Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran. Selat Hormuz diketahui merupakan pelintasan sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas dunia.
Blokade yang dilakukan Iran di Selat Hormuz berdampak pada kenaikan harga minyak dunia. Harga minyak mentah Brent melonjak hingga 100 dolar AS per barel.
Iran bahkan mempertimbangkan memungut biaya keamanan kepada kapal-kapal tanker yang melintasi Selat Hormuz. Rancangan undang-undang (RUU) baru terkait biaya keamanan tersebut segara disahkan.
Seorang sumber anggota parlemen Iran mengatakan, isi RUU mewajibkan pungutan biaya beserta pajak bagi setiap kapal yakni pengiriman barang, transportasi energi, serta rantai pasokan makanan yang melintasi Selat Hormuz untuk alasan keamanan.
Iran menutup Selat Hormuz pada awal serangan AS-Israel, namun kemudian membukanya secara terbatas. Beberapa pejabat Iran mengatakan Selat Hormuz terbuka untuk semua kapal, kecuali milik AS, Israel, dan sekutu-sekutunya.
Belasan kapal tanker dan dagang terbakar, bahkan ada yang ludes, karena nekat melintasi perairan tersebut.