Daftar Negara Terapkan Pembatasan bagi Pendatang asal China terkait Lonjakan Kasus Covid

Della Octavilia
Lonjakan kasus infeksi Covid-19 di China memaksa banyak negara menerapkan pembatasan bagi pendatang asal negara itu (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Lonjakan kasus infeksi Covid-19 di China memaksa banyak negara memberlakukan pembatasan terhadap pendatang dari negara itu. Kasus Covid-19 di China melonjak setelah negara itu melonggarkan pembatasan sejak akhir 2022.

Rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya kewalahan melawani pasien. Bahkan krematorium dipenuhi antrean mobil jenazah. Meski demikian, China tak memasukkan lonjakan kasus kematian itu dalam daftar korban Covid-19.

Terkait kondisi ini, negara-negara mulai menerapkan kembali pembatasan bagi pendatang asal China, umumnya dengan meminta hasil tes PCR negatif sebelum keberangkatan.

Berikut negara-negara yang menerapkan pembatasan bagi pendatang asal China:

1. Amerika Serikat

Negara ini termasuk yang pertama menerapkan pembatasan bagi pendatang asal AS. Otoritas mewajibkan setiap pendatang dari China menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif. Tes harus dilakukan tidak lebih dari 24 jam setelah tiba. 

Tes yang diperbolehkan oleh pejabat kesehatan federal AS berupa PCR atau antigen mandiri yang diberikan melalui layanan telehealth.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 jam lalu

Menkeu AS Klaim Iran Akan Buka Selat Hormuz Hari Ini

14 jam lalu

Iran Akan Tembak Setiap Kapal Lewati Jalur Ilegal Selat Hormuz

15 jam lalu

Momen Akrab Prabowo Antar Langsung Kepulangan PM Thailand Anutin di Lanud Halim Perdanakusuma

15 jam lalu

Iran Sebut Spanyol Diganggu AS dengan Krisis Perbatasan karena Menentang Perang Timur Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal