Daftar Negara yang Larang Masuk Pelancong dari Afrika akibat Covid Omicron

Anton Suhartono
Satu per satu negara di dunia larang masuk pelancong dari Afrika akibat kekhawatiran Omicron (Foto: Reuters)

Thailand juga akan menutup permintaan visa dari negara-negara tersebut mulai hari ini.

"Kami telah memberi tahu maskapai penerbangan dan negara-negara ini," kata Opas.

Singapura turut membatasi kedatangan dari negara-negara Afrika. Semua warga non-Singapura atau penduduk tidak tetap dengan riwayat perjalanan ke Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe, akan ditolak masuk atau transit.

Filipina mengambil kebijakan serupa, menangguhkan penerbangan masuk mulai Jumat dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, dan Mozambik. Aturan berlaku hingga 15 Desember mendatang.

Oman juga telah menangguhkan pelancong dari Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambik, Lesotho, dan Eswatini, mulai 28 November.

Amerika Serikat ikut melarang sebagian besar pelancong dari delapan negara Afrika selatan masuk mulai Senin mendatang.

Presiden Joe Biden mengatakan, pembatasan berlaku bagi Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, dan Malawi. Sebagian besar warga negara non-AS yang telah berada di negara-negara tersebut dalam 14 hari sebelumnya juga tidak diizinkan pulang.

"Sebagai tindak pencegahan sampai kami memiliki cukup informasi, saya memerintahkan pembatasan perjalanan udara tambahan dari Afrika Selatan dan tujuh negara lainnya," kata Biden.

Sejauh ini AS belum mengonfirmasi satu pun kasus Omicron, berdasarkan data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC). 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Eks Direktur WHO Minta Indonesia Serius Cegah Masuknya Virus Nipah dari India!

Internasional
17 hari lalu

Vietnam Naikkan Standar, Pekerja Bergaji Rp1,8 Juta Dianggap Miskin

Health
22 hari lalu

Kaget! Indonesia Masuk 3 Besar Negara dengan Kasus Kusta Terbanyak di Dunia

Nasional
30 hari lalu

BPOM Raih Status WHO Listed Authority, Kini Sejajar dengan Regulator AS dan Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal