Sebelum menjadi negara bagian di A, Kerajaan Hawaii berdiri sebagai negara berdaulat dan diakui oleh beberapa negara Eropa. Dibentuk pada 1795, Hawaii diperintah sebagai monarki absolut hingga tahun 1840 dan kemudian sebagai monarki konstitusional.
Negara ini menikmati hubungan baik dengan mitra dagang utamanya, AS, sampai tahun-tahun terakhir keberadaan negara tersebut.
Meskipun berusaha menerima konstitusi baru yang dituntut oleh para anti-monarki, Ratu Liliʻuokalani digulingkan oleh kelompok yang disebut "Komite Keamanan". Kelompok ini sebagian besar terdiri atas warga AS.
Negara ini sempat menjadi republik sebelum dicaplok secara ilegal oleh AS pada 4 Juli 1898.
Selama 12 tahun, 1819-1831, Gran Colombia berdiri sebagai negara merdeka meliputi sebagian besar wilayah utara Amerika Selatan dan sebagian wilayah Amerika Tengah. Total wilayah yang diklaimnya adalah 2.417.270 km persegi, menjadikannya hampir 3 kali ukuran Texas modern.
Sejak didirikan pada 1819 hingga 1830, Gran Colombia dipimpin oleh Presiden Simon Bolivar. Negara ini dianggap sebagai yang paling kuat di Amerika Selatan serta menginspirasi gerakan kemerdekaan lainnya.