LONDON, iNews.id - Reynhard Sinaga, pria Indonesia yang dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, disebut sebagai pemerkosa berantai berdarah dingin. Dia disebut tidak mempedulikan kondisi korban yang tidak sadar akibat dibius dan terus melakukan pemerkosaan sambil memfilmkannya.
Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah dalam empat persidangan terpisah. Dia dinyatakan bersalah atas 159 kasus, dan harus menyetujui 30 tahun hukuman penjara sebelum disetujui.
Reynhard mendapatkan gelar sarjananya pada 2006 dari jurusan arsitektur Universitas Indonesia dalam waktu empat tahun.
Dalam catatan pengantar skripsinya, Reynhard menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak mulai dari keluarga, kampus hingga teman kuliah lintas angkatan. Di antaranya adalah seperti ucapan terima kasih kepada teman yang mengetahui 'sisi kelam' dirinya.
"Mami-mami peramalku... terima kasih atas sumbangan pikirannya buat skripsi ini... dan yang selalu meramalku dengan gratis dan tahu 'the dark side of me', everybody has his/her dirty laundry right? Haha.." tulis Reynhard, dalam pengantar skripsinya, seperti dikutip BBC, Selasa (7/1/2020).