NEW YORK, iNews.id - Dewan Keamanan PBB, Rabu (11/6/2026) waktu New York, mengadopsi resolusi mengutuk serangan Iran terhadap negara-negara Teluk serta Yordania. Resolusi tersebut mendesak Iran segera menghentikan permusuhan.
Iran menyerang pangkalan-pangkalan serta aset-aset militer Amerika Serikat (AS) di Timur Tengah sebagai pembalasan atas gempuran terhadap negaranya sejak 28 Februari lalu.
Dari 13 negara anggota tetap dan tidak tetap Dewan Keamanan PBB, 13 di antaranya mendukung resolusi yang dijukan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) tersebut. Sementara dua negara abstain yakni Rusia dan China. Tak satu pun negara yang menolak resolusi tersebut.
Selain di Dewan Keamanan, resolusi tersebut juga didukung oleh 135 negara anggota Majelis Umum PBB.
“Baik China maupun Rusia abstain namun secara khusus memutuskan untuk tidak menggunakan hak veto untuk memblokir resolusi ini, mungkin karena resolusi ini mendapat banyak dukungan, tidak hanya di Dewan Keamanan tetapi juga dari negara-negara anggota lain, 135 negara lain mendukung,” kata Gabriel Elizondo, dari Al Jazeera.
Resolusi tersebut mengutuk serangan Iran, menuntut penghentian permusuhan segera, serta menyesalkan penargetan infrastruktur seperti pelabuhan dan fasilitas energi di wilayah Teluk oleh Iran.