Di Ambang Kalah Pilpres AS, Trump Gugat Kecurangan Pemilu ke Mahkamah Agung

Arif Budiwinarto
Capres Partai Republik, Donald Trump, bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung kecurangan perhitungan suara di tiga negara bagian. (foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung. Trump menuduh ada kecurangan pemilu dan perhitungan suara di tiga negara bagian.

Trump diambang kekalahan dalam Pilpres AS 2020, berdasarkan perolehan suara elektoral sementara yang dilansir Bloomberg Trump baru mengumpulkan 214 suara elektoral, kalah jauh dari capres Partai Demokrat Joe Biden yang telah meraih 264 suara elektoral.

Biden hanya butuh enam suara elektoral tambahan untuk mencapai batas suara pemenang pemilu presiden Amerika Serikat yakni 270.

Trump permasalahkan kemenanan Biden di Michigan

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Iran Tantang Trump Kirim Kapal Perang AS ke Teluk Persia: Sini kalau Berani!

Internasional
10 jam lalu

Penasihat Trump Klaim Ekonomi AS Tak Terpengaruh Perang Iran: Kita Punya Banyak Minyak!

Internasional
12 jam lalu

Trump Ancam NATO jika Tolak Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz: Masa Depan Akan Suram!

Internasional
2 hari lalu

Iran Sindir Trump Ajak Negara Lain Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz: Dia Minta Bantuan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news