Di Ambang Kalah Pilpres AS, Trump Gugat Kecurangan Pemilu ke Mahkamah Agung

Arif Budiwinarto
Capres Partai Republik, Donald Trump, bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung kecurangan perhitungan suara di tiga negara bagian. (foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung. Trump menuduh ada kecurangan pemilu dan perhitungan suara di tiga negara bagian.

Trump diambang kekalahan dalam Pilpres AS 2020, berdasarkan perolehan suara elektoral sementara yang dilansir Bloomberg Trump baru mengumpulkan 214 suara elektoral, kalah jauh dari capres Partai Demokrat Joe Biden yang telah meraih 264 suara elektoral.

Biden hanya butuh enam suara elektoral tambahan untuk mencapai batas suara pemenang pemilu presiden Amerika Serikat yakni 270.

Trump permasalahkan kemenanan Biden di Michigan

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Trump: Tak Ada Kekuatan Militer Bisa Kalahkan Angkatan Laut AS!

Internasional
5 jam lalu

Disindir Trump soal Uji Coba Rudal Nuklir, Ini Respons Pedas Rusia

Internasional
5 jam lalu

Nah, Senator AS Sebut Masa Jabatan Presiden Venezuela Maduro hanya Menghitung Hari

Internasional
6 jam lalu

Trump Akhirnya Ngaku Jalani MRI saat Pemeriksaan Medis, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news