WASHINGTON, iNews.id - Calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung. Trump menuduh ada kecurangan pemilu dan perhitungan suara di tiga negara bagian.
Trump diambang kekalahan dalam Pilpres AS 2020, berdasarkan perolehan suara elektoral sementara yang dilansir Bloomberg Trump baru mengumpulkan 214 suara elektoral, kalah jauh dari capres Partai Demokrat Joe Biden yang telah meraih 264 suara elektoral.
Biden hanya butuh enam suara elektoral tambahan untuk mencapai batas suara pemenang pemilu presiden Amerika Serikat yakni 270.
Trump permasalahkan kemenanan Biden di Michigan