Di Ambang Kalah Pilpres AS, Trump Gugat Kecurangan Pemilu ke Mahkamah Agung

Arif Budiwinarto
Capres Partai Republik, Donald Trump, bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung kecurangan perhitungan suara di tiga negara bagian. (foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung. Trump menuduh ada kecurangan pemilu dan perhitungan suara di tiga negara bagian.

Trump diambang kekalahan dalam Pilpres AS 2020, berdasarkan perolehan suara elektoral sementara yang dilansir Bloomberg Trump baru mengumpulkan 214 suara elektoral, kalah jauh dari capres Partai Demokrat Joe Biden yang telah meraih 264 suara elektoral.

Biden hanya butuh enam suara elektoral tambahan untuk mencapai batas suara pemenang pemilu presiden Amerika Serikat yakni 270.

Trump permasalahkan kemenanan Biden di Michigan

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

2 Tentara AS Tewas Ditembak ISIS di Suriah, Trump Murka Siapkan Pembalasan

Internasional
2 hari lalu

Kamboja Tantang Thailand, Minta Bantuan Amerika-Malaysia Sediakan Citra Satelit

Internasional
2 hari lalu

Bantah Trump, PM Thailand Anutin Perintahkan Tentaranya Terus Serang Kamboja

Internasional
2 hari lalu

Tanpa Ampun, Serangan Jet Tempur Thailand Hancurkan Hotel dan Kasino Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news