Ukraina menuduh tindakan itu sebagai kejahatan perang yang memenuhi definisi genosida berdasarkan perjanjian PBB.
Rusia membantah tuduhan itu dengan menegaskan militernya justru melindungi anak-anak yang rentan dari zona perang.
Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB menyatakan, Rusia telah membuat jutaan anak Ukraina menderita. Selain itu hak-hak mendasar anak-anak Ukraina diabaikan sejak invasi dimulai pada Februari 2022.