Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengupayakan kesepakatan bertahap, dimulai dengan membuat versi pembaruan perjanjian pelepasan 1974. Perjanjian itu menetapkan zona pemisahan kedua negara serta menyerukan pelepasan pasukan serta pembebasan tawanan perang.
Pejabat Israel memandang zona penyangga yang diduduki Israel serta wilayah Suriah yang diduduki Israel sebagai alat tawar utama negosiasi. Dia menegaskan penarikan pasukan hanya akan terjadi jika perdamaian sepenuhnya tercapai.
Presiden AS Donald Trump, Senin (30/6/2025), meneken instruksi presiden mencabut sebagian sanksi terhadap Suriah. Trump juga mempelajari untuk mencabut status Presiden Ahmad Al Sharaa serta oraganisasi yang dipimpinnya, Hayat Tahrir Al Sham (HTS), dari daftar teroris asing.
Pencabutan sanksi tersebut, beserta turunannya, dianggap sebagai pintu masuk untuk normalisasi hubungan Suriah dan Israel.