Diancam Bunuh, Nur Sajat Transgender yang Pose di Masjidil Haram Kabur dari Malaysia

Anton Suhartono
Nur Sajat (Foto: New Straits Times)

Pengadilan Tinggi Syariah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Nur Sajat karena mangkir dari panggilan pengadilan pada 23 Februari.

Dia didakwa karena berpakaian perempuan di acara keagamaan di Shah Alam dan menghina Islam pada 23 Februari 2018.

Nur Sajat dijerat dengan Pasal 10 (a) UU Kejahatan Syariah (Selangor) Tahun 1995 yang menetapkan denda maksimum 5.000 ringgit dan/atau penjara maksimal 3 tahun jika terbukti bersalah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pecah! Momen PM Malaysia Anwar Ibrahim Nyanyi, PM Thailand Charnvirakul Main Saksofon

4 hari lalu

Usia Tembus Seabad, Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Ulang Tahun Ke-101

6 hari lalu

Konser Isyana Sarasvati di Malaysia Batal gegara Tidak Laku? Ini Faktanya!

12 hari lalu

Pilu! Induk Gajah Tolak Tinggalkan Anaknya yang Mati Ditabrak Mobil di Jalanan

13 hari lalu

Video Viral Turis Bangladesh Kencing di Eskalator MRT, Netizen Syok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal