Diancam Bunuh oleh Wapres, Presiden Filipina Marcos Jr: Tak Boleh Dibiarkan, Lawan!

Anton Suhartono
Ferdinand Marcos Jr menyebut ancaman pembunuhan dari Wakil Presiden Sara Duterte sebagai tindakan kriminal (Foto: AP)

Sara juga meminta NSC untuk memberi penjelasan tertulis disertai dasar hukum dalam waktu 24 jam, mengapa dirinya tak dimasukkan dalam keanggotaan NSC. Selain itu dia juga tidak pernah diundang ke pertemuan-pertemuan dewan.

Penasihat Keamanan Nasional Eduardo Ano sebelumnya mengatakan NSC menganggap semua ancaman terhadap Presiden Filipina sebagai hal serius.

"Setiap dan semua ancaman terhadap nyawa Presiden harus divalidasi dan dianggap sebagai masalah keamanan nasional," katanya. 

Ancaman pembunuhan dari Sara mendorong pasukan pengawal kepresidenan (psapampres) Komando Keamanan Presiden meningkatkan keamanan Istana, menjadi siaga merah.

Sara pada Sabtu pekan lalu mengatakan telah menyuruh orang untuk membunuh Marcos Jr, Ibu Negara Liza Araneta Marcos, serta Ketua DPR Ferdinand Martin Romualdez, jika dirinya terbunuh.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
11 jam lalu

Usai Porak-porandakan Filipina, Topan Fungwong Menuju Taiwan

Internasional
15 jam lalu

Diamuk Topan Fungwong, Filipina Lumpuh

Internasional
19 jam lalu

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Internasional
22 jam lalu

Topan Fungwong Mengamuk di Filipina, Jutaan Orang Dievakuasi

Internasional
2 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal