Didakwa Korupsi, PM Israel Netanyahu Minta Kekebalan dari Parlemen

Anton Suhartono
Benjamin Netanyahu (Foto: AFP)

"Dalam sebuah demokrasi, hanya orang-orang yang memutuskan siapa yang akan memimpin mereka," kata Netanyahu, seraya menyebut dakwaan terhadapnya bisa disamakan dengan upaya kudeta, seperti dikutip dari Reuters.

Di bawah hukum Israel, Netanyahu, yang juga anggota parlemen, bisa meminta kekebalan jika argumennya dapat diterima, seperti dakwaan terhadapnya dikenakan atas iktikad yang tidak baik.

Jika Netanyahu tidak mengajukan kekebalan sampai batas akhir, dakwaan terhadapnya bisa berlanjut ke pengadilan, paling cepat pada Minggu (5/1/2020).

Namun di tengah karut marutnya perpolitikan Israel, tampaknya parlemen tidak akan memberi keputusan soal nasib Netanyahu setidaknya sampai Maret 2020.

Dia membutuhkan dukungan 61 dari 120 anggota parlemen untuk mendapatkan kekebalan, jumlah suara yang sama bagi dia untuk membentuk pemerintahan setelah pemilu pada April dan September 2019. Seperti diketahui, dia gagal mendapat jumlah suara tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Setelah Iran, Giliran Israel dan AS Gelar Latihan Perang di Laut Merah

Nasional
1 hari lalu

Hadiri Rakornas, Prabowo bakal Ingatkan Kepala Daerah soal Pemerintahan Tanpa Korupsi

Internasional
1 hari lalu

Israel Akhirnya Buka Perbatasan Rafah Gaza-Mesir, tapi...

Nasional
2 hari lalu

Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Gaza: Langgar Gencatan Senjata!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal