Didenda Rp1,7 Juta karena Nyetir Sambil Minum Air Kemasan Botol, Pria Australia Murka

Nathania Riris Michico
Minum air sambil mengemudi dianggap berbahaya di Australia. (FOTO: ABC Radio Brisbane/Jessica Hinchliffe)

BRISBANE, iNews.id - Jutaan warga Australia dan mungkin di seluruh dunia pernah minum air kemasan botol sambil mengendarai mobil. Apakah tindakan itu melanggar hukum?

Seorang pria di Brisbane, Queensland, Australia, dikenai denda 173 dolar Australia atau sekitar Rp1,7 juta oleh polisi karena kedapatan minum air botolan sambil menyetir.

Saat kejadian, pria bernama Brock Harris ini baru selesai kerja dan ternyata AC di mobilnya rusak. Saat itu suhu udara panas sekali, mencapai 39 derajat Celcius.

"Saya kemudian berhenti dan membeli satu botol air, dan ketika saya menyetir, saya diberhentikan polisi yang mengatakan tindakan minum air putih sambil nyetir itu ilegal," kata Harris, seperti dilaporkan ABC News, Jumat (11/10/2019).

"Mereka mengatakan saya melanggar aturan tidak berkonsentrasi penuh ketika berkendara dan menjatuhkan denda 173 dolar dan satu poin pengurangan di SIM."

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
24 hari lalu

Atlet HYROX Australia yang Viral BAB saat Lomba Akhirnya Minta Maaf, Mundur sebagai Pemenang

26 hari lalu

Australia bakal Larang Mahasiswa Internasional Bawa Keluarga

1 bulan lalu

Indra Bekti Tunda Rencana Pindah ke Australia, Ini Alasannya

2 bulan lalu

Roy Suryo Soroti Surat Keterangan Pendidikan Gibran di Australia, Ini Temuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal