BRISBANE, iNews.id - Jutaan warga Australia dan mungkin di seluruh dunia pernah minum air kemasan botol sambil mengendarai mobil. Apakah tindakan itu melanggar hukum?
Seorang pria di Brisbane, Queensland, Australia, dikenai denda 173 dolar Australia atau sekitar Rp1,7 juta oleh polisi karena kedapatan minum air botolan sambil menyetir.
Saat kejadian, pria bernama Brock Harris ini baru selesai kerja dan ternyata AC di mobilnya rusak. Saat itu suhu udara panas sekali, mencapai 39 derajat Celcius.
"Saya kemudian berhenti dan membeli satu botol air, dan ketika saya menyetir, saya diberhentikan polisi yang mengatakan tindakan minum air putih sambil nyetir itu ilegal," kata Harris, seperti dilaporkan ABC News, Jumat (11/10/2019).
"Mereka mengatakan saya melanggar aturan tidak berkonsentrasi penuh ketika berkendara dan menjatuhkan denda 173 dolar dan satu poin pengurangan di SIM."