Didenda Rp1,7 Juta karena Nyetir Sambil Minum Air Kemasan Botol, Pria Australia Murka

Nathania Riris Michico
Minum air sambil mengemudi dianggap berbahaya di Australia. (FOTO: ABC Radio Brisbane/Jessica Hinchliffe)

BRISBANE, iNews.id - Jutaan warga Australia dan mungkin di seluruh dunia pernah minum air kemasan botol sambil mengendarai mobil. Apakah tindakan itu melanggar hukum?

Seorang pria di Brisbane, Queensland, Australia, dikenai denda 173 dolar Australia atau sekitar Rp1,7 juta oleh polisi karena kedapatan minum air botolan sambil menyetir.

Saat kejadian, pria bernama Brock Harris ini baru selesai kerja dan ternyata AC di mobilnya rusak. Saat itu suhu udara panas sekali, mencapai 39 derajat Celcius.

"Saya kemudian berhenti dan membeli satu botol air, dan ketika saya menyetir, saya diberhentikan polisi yang mengatakan tindakan minum air putih sambil nyetir itu ilegal," kata Harris, seperti dilaporkan ABC News, Jumat (11/10/2019).

"Mereka mengatakan saya melanggar aturan tidak berkonsentrasi penuh ketika berkendara dan menjatuhkan denda 173 dolar dan satu poin pengurangan di SIM."

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Hasil Operasi Zebra Hari Pertama: 2.189 Pemotor Tak Pakai Helm

Internet
6 hari lalu

Ini Media Sosial yang Dilarang Digunakan Anak di Australia  

Internet
6 hari lalu

Australia Terapkan Aturan Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial, Kapan Indonesia? 

Nasional
8 hari lalu

Bos Danantara Bertemu 5 CEO Australia, Bahas Investasi Strategis!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal