Didenda Rp1,7 Juta karena Nyetir Sambil Minum Air Kemasan Botol, Pria Australia Murka

Nathania Riris Michico
Minum air sambil mengemudi dianggap berbahaya di Australia. (FOTO: ABC Radio Brisbane/Jessica Hinchliffe)

BRISBANE, iNews.id - Jutaan warga Australia dan mungkin di seluruh dunia pernah minum air kemasan botol sambil mengendarai mobil. Apakah tindakan itu melanggar hukum?

Seorang pria di Brisbane, Queensland, Australia, dikenai denda 173 dolar Australia atau sekitar Rp1,7 juta oleh polisi karena kedapatan minum air botolan sambil menyetir.

Saat kejadian, pria bernama Brock Harris ini baru selesai kerja dan ternyata AC di mobilnya rusak. Saat itu suhu udara panas sekali, mencapai 39 derajat Celcius.

"Saya kemudian berhenti dan membeli satu botol air, dan ketika saya menyetir, saya diberhentikan polisi yang mengatakan tindakan minum air putih sambil nyetir itu ilegal," kata Harris, seperti dilaporkan ABC News, Jumat (11/10/2019).

"Mereka mengatakan saya melanggar aturan tidak berkonsentrasi penuh ketika berkendara dan menjatuhkan denda 173 dolar dan satu poin pengurangan di SIM."

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Airlangga Ungkap Tanah Merauke Baik untuk Pertanian, Lebih Unggul dari Australia

Internasional
22 hari lalu

Israel Tuding Negara-Negara Barat Gagal Lindungi Orang Yahudi

Internasional
25 hari lalu

Pria Muslim yang Cegah Penembakan Komunitas Yahudi di Australia Dapat Sumbangan Rp27 Miliar

Internasional
28 hari lalu

Dikaitkan dengan Penembakan di Australia, Filipina Tegaskan Bukan Basis Latihan ISIS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal