Diisukan Keluarkan Izin Judi Mulai Idul Fitri, Ini Kata Pemerintah Dubai

Djairan
Warga Dubai, Uni Emirat Arab dikagetkan dengan isu diterbitkannya izin perjudian di kota tersebut usai Idul Fitri. (Foto: Reuters)

Seperti diketahui, di bawah undang-undang Uni Emirat Arab (UEA) perjudian merupakan aktivitas illegal. Pelaku dapat dihukum dengan penjara dan denda tidak kurang dari 250.000 dirham atau sekitar Rp988 juta dan tidak lebih dari 500.000 dirham atau sekitar Rp1,9 miliar.

Hukuman itu mengancam bagi siapa pun yang membuat, mengelola, mengawasi situs, menyiarkan, mengirim, dan menerbitkan atau mengunggah ulang aktivitas perjudian serta materi pornografi melalui internet dan media apa pun yang dapat mengganggu moral publik.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Emak-emak di Asahan Gerebek Tempat Perjudian, Rusak Mesin Judi

Nasional
11 hari lalu

Dubes dan Pengusaha UEA Temui Prabowo di Istana, Bahas Apa?

Seleb
1 bulan lalu

Viral Tasya Farasya Terbang ke Dubai usai Sidang Cerai, Healing Maksimal!

Internasional
1 bulan lalu

Uni Emirat Arab Ancam Turunkan Hubungan dengan Israel, Perjanjian Abraham di Ujung Tanduk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal