Diisukan Keluarkan Izin Judi Mulai Idul Fitri, Ini Kata Pemerintah Dubai

Djairan
Warga Dubai, Uni Emirat Arab dikagetkan dengan isu diterbitkannya izin perjudian di kota tersebut usai Idul Fitri. (Foto: Reuters)

Seperti diketahui, di bawah undang-undang Uni Emirat Arab (UEA) perjudian merupakan aktivitas illegal. Pelaku dapat dihukum dengan penjara dan denda tidak kurang dari 250.000 dirham atau sekitar Rp988 juta dan tidak lebih dari 500.000 dirham atau sekitar Rp1,9 miliar.

Hukuman itu mengancam bagi siapa pun yang membuat, mengelola, mengawasi situs, menyiarkan, mengirim, dan menerbitkan atau mengunggah ulang aktivitas perjudian serta materi pornografi melalui internet dan media apa pun yang dapat mengganggu moral publik.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Mengejutkan! Uni Emirat Arab Keluar dari Organisasi Pengekspor Minyak OPEC

Internasional
1 bulan lalu

Tragis! Cari Nafkah ke Uni Emirat, Warga Bangladesh Tewas Tertimpa Puing-Puing Drone

Internasional
1 bulan lalu

Iran Klaim Hancurkan Markas Rahasia Komando Militer AS di UEA saat Ratusan Perwira Berkumpul

Internasional
1 bulan lalu

Setelah Diserang Rudal dan Drone Iran, Dubai Diterjang Badai Petir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal