Diisukan Keluarkan Izin Judi Mulai Idul Fitri, Ini Kata Pemerintah Dubai

Djairan
Warga Dubai, Uni Emirat Arab dikagetkan dengan isu diterbitkannya izin perjudian di kota tersebut usai Idul Fitri. (Foto: Reuters)

Seperti diketahui, di bawah undang-undang Uni Emirat Arab (UEA) perjudian merupakan aktivitas illegal. Pelaku dapat dihukum dengan penjara dan denda tidak kurang dari 250.000 dirham atau sekitar Rp988 juta dan tidak lebih dari 500.000 dirham atau sekitar Rp1,9 miliar.

Hukuman itu mengancam bagi siapa pun yang membuat, mengelola, mengawasi situs, menyiarkan, mengirim, dan menerbitkan atau mengunggah ulang aktivitas perjudian serta materi pornografi melalui internet dan media apa pun yang dapat mengganggu moral publik.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Megawati Hadiri Zayed Award Roundtable 2026 di UEA, Bertemu Banyak Tokoh Dunia

Internasional
11 hari lalu

Bikin Takjub! Dubai akan Bangun Jalan Berlapis Emas Pertama di Dunia

Nasional
15 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Internasional
18 hari lalu

Uni Emirat Arab Tak Izinkan AS Gunakan Wilayahnya untuk Serang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal