Dijerat 3 Dakwaan Pencucian Uang, Najib Razak Mengaku Tak Bersalah

Anton Suhartono
Najib Razak di pengadilan Kuala Lumpur untuk menjalani sidang pemabacaan dakwaan terbaru skandal 1MDB (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri MalaysiaNajib Razak membantah bersalah terkait jeratan tiga dakwaan baru skandal penyalahgunaan dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang diterimanya hari ini.

Dalam sidang di pengadilan Kuala Lumpur, Rabu (8/8/2018), Najib dijerat dakwaan mengenai praktik pencucian uang.

Pria 65 tahun itu dikenakan Pasal 4 (1) (b) Undang-Undang Antipencucian Uang, Pembiayaan Anti-terorisme, dan Hasil Kegiatan Tidak Sah (Amla) Tahun 2001. Jumlah uang dalam kasus ini mencapai 42 juta ringgit atau sekitar Rp148 miliar.

Najib menyatakan mengerti dengan semua dakwaan terbaru yang dibacakan hakim.

"Faham," kata Najib, singkat, dikutip dari The Star.

Setelah itu, hakim Azura Alwi menerima usulan jaksa penuntut untuk mentransfer kasus ini ke Pengadilan Tinggi.

Najib dituduh menerima uang yakni 27 juta, 5 juta, dan 10 juta ringgit dari kegiatan ilegal melalui Transfer Dana dan Sekuritas Real Time Elektronik (Rentas) ke rekening pribadinya. Ketiga jumlah itu ditransfer secara terpisah.

Pelanggaran pertama dan kedua diduga dilakukan di AmIslamic Bank Berhad, Gedung AmBank Group di Jalan Raja Chulan pada 26 Desember 2014. Transfer ketiga diduga dilakukan di tempat yang sama, namun waktunya berbeda yakni 10 Februari 2015.

Jaksa penuntut dipimpin Mohamad Hanafiah Zakaria dari kejaksaan sementara tim pembela dipimpin pengacara senior Muhammad Shafee Abdullah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
14 jam lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

6 hari lalu

Tegas! PM Anwar Ibrahim Akan Usir Semua Warga Israel yang Masuk Malaysia

11 hari lalu

Pecah! Momen PM Malaysia Anwar Ibrahim Nyanyi, PM Thailand Charnvirakul Main Saksofon

12 hari lalu

Usia Tembus Seabad, Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Ulang Tahun Ke-101

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal