GAZA, iNews.id – Kelompok Hamas yang menguasai Gaza, Palestina, mengutuk keputusan Australia memasukkan mereka ke dalam daftar organisasi teroris. Mereka menilai langkah pemerintah negeri kanguru kali ini menunjukkan sikap bias yang mendukung Israel.
“Pendudukan (Israel), yang dengan sengaja menyasar (menyerang) warga Palestina di mana-mana, dan melanggar hukum internasional dan kemanusiaan, adalah pihak yang seharusnya diklasifikasikan sebagai entitas teroris,” kata Juru Bicara Hamas, Hazem Qassem, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (18/2/2022).
Pemerintah Australia sebelumnya menyatakan maksud untuk mendaftarkan kelompok Hamas secara keseluruhan sebagai organisasi teroris di bawah hukum pidana negara itu. Keputusan Canberra itu menyusul langkah serupa yang diambil Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris.
“Pandangan Hamas dan kelompok ekstremis kekerasan yang terdaftar hari ini sangat mengganggu dan tidak ada tempat di Australia untuk ideologi kebencian mereka,” ungkap Menteri Dalam Negeri Australia, Karen Andrews, dalam sebuah pernyataan, Kamis (17/2/2022).
Sayap militer Hamas, Brigade Izz al-Din al-Qassam, sudah lebih dulu masuk dalam daftar organisasi teroris di Australia.
Andrews mengatakan, selain Hamas, Australia juga mendaftarkan tiga kelompok lain sebagai organisasi teroris. Ketiganya yaitu Hay'at Tahrir al-Sham dan Hay'at Tahrir al-Sham, yang berbasis di Suriah, dan; Ordo Sosialis Nasionalis, sebuah kelompok yang berbasis di Amerika Serikat.