Dilanda Wabah Campak, Kota di New York Umumkan Keadaan Darurat

Nathania Riris Michico
Ilustrasi vaksin campak. (FOTO: REUTERS)

NEW YORK, iNews.id - Kota di negara bagian New York, Amerika Serikat (AS), menyatakan keadaan darurat pada Selasa (26/3) setelah dilanda wabah campak. Pihak berwenang melarang anak-anak yang belum divaksinasi berada di tempat-tempat umum, untuk mencegah penyebaran penyakit.

Kondisi ini ditetapkan pada Rabu (27/3/2019) tengah malam dan akan diberlakukan selama 30 hari. Tindakan itu diumumkan oleh pejabat di Kota Rockland, 25 mil (40 kilometer) utara Kota New York.

Dia menyebut, tempat yang dimaksud tempat umum adalah lokasi di mana terdapat lebih dari 10 orang berkumpul, termasuk angkutan umum.

"Kami harus melakukan segala daya kami untuk mengakhiri wabah ini dan melindungi kesehatan mereka yang belum dapat divaksinasi karena alasan medis dan anak-anak yang terlalu muda untuk divaksinasi," kata pejabat wilayah Rockland, Ed Day, seperti dilaporkan AFP.

Day juga mengkritik beberapa penduduk yang menolak melakukan pemeriksaan kesehatan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
29 hari lalu

Datangi Gedung Putih, Ini yang Ingin Disampaikan Zohran Mamdani kepada Trump

Internasional
29 hari lalu

Tak Pernah Akur, Trump-Zohran Mamdani Sepakat Bertemu di Gedung Putih

Internasional
1 bulan lalu

Trump Sebut Walkot New York Zohran Mamdani Ajak Bertemu: Kita Ingin Cari Solusi!

Internasional
1 bulan lalu

Semakin Banyak Politisi Muslim Menang Pilkada Amerika, Pertanda Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal