Dipaksa Majikan Minum Cairan Pemutih, Pembantu Asal Filipina Kritis

Nathania Riris Michico
Ilustrasi pekerja rumah tangga.

RIYADH, iNews.id - Seorang pekerja rumah tangga asal Filipina dilarikan ke rumah sakit di Jizan, Arab Saudi, setelah dipaksa meminum cairan pemutih oleh majikannya. Korban bernama Agnes Mancilla itu harus menjalani operasi perut darurat dan mengalami kondisi kritis.

"Kami bekerja sama dengan pihak berwenang di Jizan untuk memastikan bahwa keadilan akan diberikan kepada Agnes Mancilla," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Manila, seperti dikutip AFP, Selasa (17/4/2018).

Pihak rumah sakit menyebut korban berada dalam kondisi serius namun stabil. Majikan Mancilla, seperti dilaporkan polisi Saudi, ditangkap terkait perbuatannya tersebut.

Laporan tersebut merupakan insiden terbaru dugaan penganiayaan pekerja Filipina di Timur Tengah.

Pada Februari, dugaan pelecehan pekerja rumah tangga menyebabkan hubungan diplomatik antara Filipina dan Kuwait merenggang.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengecam Kuwait karena kasus mayat seorang pembantu perempuan asal Filipina yang dibunuh ditemukan di dalam lemari es.

Akibat kasus itu, Duterete melarang warga Filipina bekerja di negara Teluk, salah satu dari beberapa negara di Timur Tengah yang menjadi negara mata pencaharian bagi lebih dari 2 juta pekerja Filipina.

Duterte mengklaim majikan Arab secara rutin memperkosa pekerja Filipina, memaksa mereka bekerja 21 jam sehari, bahkan memberi mereka makan sisa.

Pekan lalu, Duterte mengatakan Kuwait menyetujui tuntutannya untuk memperbaiki kondisi kerja orang Filipina, menyusul negosiasi antara kedua negara mengenai perjanjian kerja.

Salah satu tuntutan utamanya yaitu pekerja Filipina diizinkan menyimpan ponsel dan paspor mereka, yang sebelumnya harus disita oleh majikan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
9 jam lalu

Jemaah Haji Diimbau Banyak Minum Air di Arab Saudi, Jangan Tunggu Haus

Nasional
15 jam lalu

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Sediakan 10 Konter Makkah Route, Permudah Jemaah Haji

Nasional
17 jam lalu

Partai Perindo Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Siap Kawal Hak Pekerja Rumah Tangga Terpenuhi

Internasional
18 jam lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Tolak Bebaskan Eks Presiden Filipina Duterte

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal