Disebut sebagai Pembasmi, Erdogan Gugat Bos Majalah Prancis

Anton Suhartono
Recep Tayyip Erdogan (Foto: AFP)

"Ini merupakan contoh dari kebodohan sebuah negara yang sejarahnya dipenuhi dengan pembasmian etnis dramatis dan pembantaian, untuk mencoba mengajarkan sesuatu kepada Presiden dengan tuduhan yang tidak berdasar," kata Aydin, dikutip oleh Anadolu, Jumat (25/10/2019).

Sementara itu seorang sumber di kantor kejaksaan Ankara mengatakan, penyelidikan telah dilakukan terkait gugatan tersebut.

Tentara Turki melancarkan serangan militer ke Suriah pada 9 Oktober untuk memukul mundur misili Kurdi dari perbatasan. Wilayah itu akan dijadikan zona aman untuk mengamankan Turki dari serangan milisi Kurdi yang dimasukkan dalam daftar teroris.

Turki akhirnya menyudahi serangan setelah Amerika Serikat memediasi gencatan senjata, di mana milisi Kurdi akhirnya angkat kaki dari wilayah yang akan dijadikan zona aman, yakni sepanjang 120 kilometer dan sedalam 30 km.

Pada Kamis, Erdogan, tanpa merujuk secara eksplisit ke majalah Le Point, mengecam Prancis karena mengkritik tindakan militer Turki.

"Pertama-tama, pandanglah cermin, lihatlah dirimu di tempatmu berdiri. Tidak ada hal seperti itu dalam sejarah kita," katanya, merujuk pada masa lalu kolonial Prancis, seperti diberitakan AFP.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Lawan Trump, Negara Sekutu Denmark Ramai-Ramai Dirikan Konsulat di Greenland

Internasional
14 hari lalu

Prancis Ungkap Alasan Tolak Undangan Trump Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Kunjungi Inggris, Swiss dan Prancis

Nasional
15 hari lalu

Momen Macron Gunakan Bahasa Indonesia saat Sambut Prabowo di Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal