Ditangkap, Najib Razak Akan Dituntut Terkait Kasus 1MDB Besok

Anton Suhartono
Najib Razak (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Najib Razak ditangkap di kediamannya di Langgak Dua, Kuala Lumpur, Selasa (3/7/2018), sekitar pukul 15.00 waktu setempat.

Penangkapannya terkait dengan skandal penyalahgunaan dana 1MDB yang merugikan uang negara miliaran dolar AS.

Dua sumber di komisi antikorupsi Malaysia (MACC), kepada Reuters, mengatakan, Najib dibawa petugas setelah menunjukkan surat penahanan.

Seorang sumber lainnya mengatakan, tuntutan terhadap Najib diperkirakan akan disampaikan pada Rabu (4/7/2018).

Sementara itu juru bicara Najib enggan berkomentar terkait penangkapan tersebut.

Selama ini mantan pemimpin partai paling berpengaruh Malaysia UMNO itu membantah bersalah atas penyalahgunaan dana 1MDB. Dia berdalih uang-uang yang masuk ke rekeningnya berasal dari donasi teman-teman, termasuk dari keluarga Kerajaan Arab Saudi.

Terkait penyelidikan kasus ini, Najib dilarang ke luar negeri pada Mei. Saat itu dia baru akan terbang ke Jakarta untuk berlibur.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
12 bulan lalu

Malaysia Heboh, Mantan PM Najib Razak Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi Dana 1MDB Rp23 Triliun

Internasional
2 tahun lalu

Bela Keputusan Raja Malaysia Ampuni Najib Razak, PM Anwar Ibrahim: Sudah Final!

Internasional
2 tahun lalu

PM Anwar Ibrahim Bela Keputusan Malaysia Pangkas Hukuman Eks PM Najib Razak dalam Skandal 1MDB

Internasional
2 tahun lalu

Ajaib! Malaysia Pangkas Separuh Hukuman Mantan PM Najib Razak, Denda juga Didiskon 76 Persen

Internasional
2 tahun lalu

Mantan Polisi Malaysia Pembunuh Model Cantik Bekas Orang Dekat Najib Razak Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal