"Kami perkirakan ada sekitar 400 orang yang berada dalam antrean tersebut yang tidak bisa masuk gedung," ujarnya.
Dia membantah jumlah warga yanga antre mencapai ribuan.
PPLN Sydney mengaku jika sebenarnya sudah memberikan waktu hampir setahun untuk memastikan warga Indonesia yang memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih.
"Jadi ini bukan kecurangan, tapi pemilih tersebut tidak proaktif karena sejak Mei 2018 kami sudah meminta agar mereka mendaftar dan melakukan kecocokan data," ujarnya.
"Pada intinya PPLN Sydney hanya menjalankan semuanya sesuai aturan."
Sebuah petisi online beredar di jejaring sosial yang meminta agar dilakukan "Pemilu Ulang Pilpres di Sydney Australia".