Dituduh Ganggu Ketertiban Umum, Jurnalis Ditangkap  

Umaya Khusniah
Jaksa militer Tunisia telah memulai penyelidikan terhadap seorang jurnalis yang dicurigai mengganggu ketertiban umum. (Foto: Ilustrasi/Ist)

TUNIS, iNews.id - Jaksa militer Tunisia telah memulai penyelidikan terhadap seorang jurnalis yang dicurigai "merusak ketertiban umum". Jurnalis yang bersangkutan juga telah ditangkap

Jurnalis Salah Attia mengatakan kepada Al Jazeera pada Sabtu (11/6/2022), Presiden Kais Saied telah meminta tentara untuk menutup markas besar serikat pekerja, UGTT. Pemerintah juga menempatkan para pemimpin politik di bawah tahanan rumah. Namun permintaan itu ditolak tentara.

Seorang saksi mata mengatakan kepada Reuters, Attia telah ditangkap di sebuah kafe pinggiran Kota Ibn Khaldoun.

"Polisi berpakaian sipil menangkap Attia di sebuah kafe di pinggiran kota Ibn Khaldoun," kata saksi yang bersama jurnalis tersebut kepada Reuters.

Sayangnya hingga saat ini, pihak berwenang tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai keterangan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers yang Sehat

Nasional
15 hari lalu

Serikat Wartawan Senior Indonesia Resmi Berdiri, Himpun Kekuatan Wartawan 60 Plus

Megapolitan
20 hari lalu

Pedagang Tahu Bulat di Depok Ditangkap usai Pamer Kelamin ke Pembeli

Megapolitan
29 hari lalu

Forum Wartawan Polri Tebar Kebahagiaan, Ajak Anak-Anak Yatim ke Wahana Bermain

Internasional
1 bulan lalu

Israel Kembali Serang Lebanon Selatan, 2 Jurnalis Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal