Dituduh Jadi Mata-Mata, Peneliti Satwa Liar di Iran Ditangkap

Nathania Riris Michico
Ilustrasi satwa liar. (FOTO: PICTURE ALLIAMCE)

TEHERAN, iNews.id - Sekelompok peneliti lingkungan yang menggunakan kamera untuk melacak hewan langka telah dijatuhi hukuman penjara dengan tuduhan mata-mata di Iran.

Enam dari delapan peneliti yang berusaha melestarikan alam liar Iran tersebut dituduh melakukan kegiatan mata-mata untuk negara asing. Mereka dihukum antara empat hingga 10 tahun penjara oleh pengadilan revolusioner dalam proses pengadilan tertutup, media setempat melaporkan pada Rabu (20/11).

Para peneliti dari Yayasan Persian Wildlife Heritage ditangkap pada Januari 2018. Penangkapan ini mendapat kecaman internasional dari kalangan kelompok konservasi dan ilmuwan.

Direktur pelaksana yayasan tersebut yang merupakan warga negara Kanada-Iran, Kavous Seyed-Emami, juga ditangkap. Namun pengadilan mengatakan dia meninggal akibat bunuh diri di dalam penjara. Keluarganya menuntut dilakukan penyelidikan independen.

Peneliti lain bernama Niloufar Bayani dan Morad Tahbaz dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Tahbaz diketahui memiliki kewarganegaraan ganda AS dan Iran, sedangkan Taher Ghadirian dan Hooman Jokar dihukum delapan tahun, dan Amirhossein Khaleghi serta Sepideh Kashani masing-masing dijatuhi hukuman enam tahun penjara, menurut laporan media setempat.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
12 jam lalu

Iran Akan Luncurkan Amunisi Dahsyat "Bapak dari Segala Bom", Pesaing "Ibu dari Segala Bom" AS

16 jam lalu

Iran: Arab Saudi dan Houthi Cueki Tawaran Mediasi Konflik

1 hari lalu

3 Kapal Tanker Meledak dan Terbakar Kena Ranjau Iran di Selat Hormuz

1 hari lalu

Iran Tawarkan Diri Jadi Juru Damai, Yaman Sentil Teheran: Anda Pemicu Perang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal