Dituduh Lecehkan Pembantu secara Seksual, Pria Arab Saudi Ditangkap Polisi

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi tersangka pelecehan seksual ditangkap polisi. (Foto: Pixabay)

RIYADH, iNews.id – Seorang pria Arab Saudi ditangkap polisi atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap pembantu rumah tangga. Pelaku ditangkap di Wilayah al-Qassim, provinsi yang terletak di jantung negara itu. 

Menurut laman Saudi Gazette, berkas perkara pria itu telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum menyusul penetapan status tersangkanya. Seorang juru bicara Kepolisian al-Qassim mengatakan, kasus pelecehan seksual ini pertama kali terkuak lewat pengaduan yang disampaikan korban.

“Aparat keamanan menangkap pria itu setelah menerima laporan dari cabang Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial di wilayah (al-Qassim) tersebut, berdasarkan pengaduan yang diajukan oleh si pembantu rumah tangga,” demikian Saudi Gazette melaporkan, Rabu (10/11/2021).

Identitas pelaku tidak dijelaskan secara perinci. Begitu pula, status kewarganegaraan dan informasi tentang korban juga tidak diungkap ke publik.

Sementara itu, seorang warga negara Yaman yang terlibat dalam pengumpulan uang dan penyelundupannya ke luar Arab Saudi ditangkap di Madinah, kata polisi.

Seorang juru bicara polisi di Madinah mengatakan, pejabat Departemen Investigasi Kriminal menangkap pria Yaman itu atas pelanggaran Undang-Undang Kependudukan. Dalam pengembangan perkara, tersangka ternyata juga terlibat dalam penggalangan dana dan penyelundupan uang keluar dari Kerajaan Arab Saudi.

Dari tangan pelaku, aparat menyita uang sejumlah 266.285 riyal (Rp1 miliar). Sumber uang tiu masih belum diketahui. Menurut polisi, pria Yaman itu telah dirujuk ke jaksa penuntut umum di Madinah menyusul penetapan status hukum awalnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Pejabat Berbagai Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Teheran, Ada Pejabat Saudi

57 tahun lalu

KPK Arab Saudi OTT Besar-besaran, Tangkap 130 Orang termasuk Pejabat Kementerian Urusan Islam

57 tahun lalu

Wakil Gubernur Makkah Pimpin Pencucian Ka'bah, Begini Urutan Prosesinya

57 tahun lalu

Jaksa soal Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim: Masyarakat Telah Mendapatkan Keadilan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal