Dokter Cabul Dihukum karena Pasang Kamera di Sepatu untuk Intip Isi Rok Perempuan

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi vonis di pengadilan. (Foto: AFP)

SINGAPURA, iNews.id – Seorang dokter cabul di Singapura pada hari ini divonis 3 tahun penjara. Dia terbukti menyembunyikan kamera di sepatunya dan menggunakan alat itu untuk merekam lebih dari 3.000 video bagian dalam rok perempuan.

Menurut jaksa penuntut, dokter bernama Chu Ben Wee itu merekam video di berbagai lokasi, termasuk rumah sakit dan perguruan tinggi tempat dia mengajar.

“Dia (Chu) sepenuhnya memanfaatkan teknologi yang tersedia untuk menyembunyikan perilakunya yang melecehkan,” kata Wakil Jaksa Penuntut Umum di Singapura, Sruthi Boppana, Jumat (11/12/2020), dikutip The Straits Times.

Chu awalnya ditangkap pada 18 Januari 2018. Akan tetapi, dia kembali mengulangi perbuatannya saat berada dalam penyelidikan polisi pada April tahun lalu. Laki-laki itu kemudian diberi jaminan pada bulan yang sama untuk pembebasannya. 

Namun, dia kembali lagi kedapatan mengulangi pelecehan itu pada Juli lalu.

Pada Jumat ini, Chu mengaku bersalah atas empat dakwaan melecehkan norma-norma kesopanan terhadap perempuan. Sementara untuk 13 dakwaan lainnya, terutama terkait pelanggaran serupa, telah ditinjau pengadilan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Terungkap! Dokter Aborsi di Apartemen Jaktim Cuma Lulusan SMA

Megapolitan
22 jam lalu

5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter

Nasional
3 hari lalu

600 Dokter Diterjunkan ke Wilayah Bencana Sumatra, dari Koas hingga Spesialis

Health
4 hari lalu

Wanita Berusia 40 Tahun Plus-Plus Berisiko Alami Demensia, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal