Dokter Gadungan Perkosa Pasien di Rumah Sakit

Anton Suhartono
Ilustrasi (Foto: AFP)

CHENGDU, iNews.id - Petualangan Luo Ping menjadi dokter gadungan di rumah sakit di Kota Chengdu, Provinsi Sichuan, China, berakhir. Pada Senin (28/1/2019), dia divonis hakim Pengadilan Rakyat Shangliu dengan hukuman 6 tahun penjara.

Hukuman itu dijatuhkan bukan hanya karena Luo mengaku sebagai dokter dan memalsukan identitas, tapi juga memerkosa seorang pasien dan mencuri. Selain itu dia djuga didenda sebesar 4.000 yuan atau sekitar Rp8,3 juta.

Ironisnya, Luo menjadi dokter gadungan di rumah sakit itu selama 2 tahun, dimulai sejak 2016 sampai ditangkap atas laporan pemerkosaan pada 2018, seperti dikutip dari South China Morning Post, Selasa (29/1/2019).

Dia leluasa menjalankan aksinya setelah memalsukan identitas dan surat lisensi praktik medis untuk mendapat pekerjaan di rumah sakit Distrik Shangliu.

Cerita bermula saat seorang perempuan datang ke rumah sakit pada 10 Mei 2018 untuk menjalani perawatan bau badan. Saat itu Luo menyuntikkan obat penenang ke tubuh korban. Saat pasien tertidur, Luo beraksi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Sertifikasi Influencer Dianggap Penting, Dosen UMY Ungkap Alasannya  

Nasional
1 hari lalu

Komdigi Kaji Wacana Influencer Wajib Bersertifikasi 

Nasional
2 hari lalu

LPOI Akui Kemajuan China Jadi Inspirasi Global, Termasuk Dunia Islam

Nasional
2 hari lalu

Rosan Ungkap Progres Negosiasi Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh dengan China

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Jajal KRL Buatan China dari Manggarai jelang Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal