WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi terbaru kepada Iran, Selasa (7/8/2018), menyusul keluarnya negara itu dari kesepakatan nuklir 2015. Sanksi berlaku sejak Selasa dini hari waktu AS.
Ini merupakan sanksi tahap pertama yang diberlakukan AS dan akan berlanjut ke tahap kedua pada November mendatang. Sanksi yang berlaku Selasa pukul 00.01 waktu setempat atau 11.31 WIB, menargetkan bank dan industri utama AS, termasuk mobil dan karpet.
Sementara itu sanksi kedua mulai berlaku pada 5 November, yakni memblokir penjualan minyak Iran. Sanksi ini akan lebih memukul Iran, meskipun beberapa negara, seperti China, India, dan Turki menolak mengurangi pembelian.
Namun Trump tak ingin kalah. Dia mengancam akan menghentikan kerja sama dengan negara yang berhubungan dagang dengan Iran.
Dia mengatakan sanksi baru ini sanksi paling menggigit yang pernah dikenakan sebelumnya.