Tepat Pukul 11.31 WIB, Trump Kembali Jatuhkan Sanksi ke Iran

Nathania Riris Michico
Presiden AS Donald Trump kembali memberlakukan sanksi sepihak terhadap Iran pada Selasa dini hari waktu setempat. (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) kembali memberlakukan sanksi sepihak terhadap Iran, Selasa (7/8/2018) dini hari waktu setempat atau Selasa siang WIB.

Sanksi diberlakukan dalam dua putaran, pertama mulai Selasa pukul 00.01 waktu setempat atau 11.31 WIB, menargetkan bank dan industri utama AS, termasuk mobil dan karpet.

Iran sudah mengalami efeknya sejak Trump mengumumkan AS menarik diri dari perjanjian nuklir 2015 pada Mei lalu, padahal sanksi belum dijatuhkan. Mata uang rial kehilangan sekitar setengah nilainya.

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini mengatakan, negara lain yang turut dalam kesepakatan 2015, yakni Inggris, Prancis, dan Jerman, sangat menyesalkan langkah AS.

"Kami bertekad melindungi para pelaku ekonomi Eropa yang terlibat dalam bisnis yang sah dengan Iran," kata Mogherini, dalam sebuah pernyataan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
27 menit lalu

Rusia Sindir AS: Rudal Burevestnik dan Poseidon Bukan Uji Coba Nuklir, Pemahaman Dangkal!

Internasional
1 jam lalu

Trump Bakal Berikan Bansos Rp33 Juta ke Setiap Warga AS, Bisa untuk Meringankan Pajak

Internasional
3 jam lalu

Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!

Internasional
4 jam lalu

Rusia: Pernyataan Trump soal Uji Coba Nuklir AS Sangat Jelas, Tak Ambigu

Internasional
6 jam lalu

Trump Sebut Amerika Negara Nuklir Nomor 1, Rusia Nomor 2 dan China Ke-3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal