WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) kembali memberlakukan sanksi sepihak terhadap Iran, Selasa (7/8/2018) dini hari waktu setempat atau Selasa siang WIB.
Sanksi diberlakukan dalam dua putaran, pertama mulai Selasa pukul 00.01 waktu setempat atau 11.31 WIB, menargetkan bank dan industri utama AS, termasuk mobil dan karpet.
Iran sudah mengalami efeknya sejak Trump mengumumkan AS menarik diri dari perjanjian nuklir 2015 pada Mei lalu, padahal sanksi belum dijatuhkan. Mata uang rial kehilangan sekitar setengah nilainya.
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini mengatakan, negara lain yang turut dalam kesepakatan 2015, yakni Inggris, Prancis, dan Jerman, sangat menyesalkan langkah AS.
"Kami bertekad melindungi para pelaku ekonomi Eropa yang terlibat dalam bisnis yang sah dengan Iran," kata Mogherini, dalam sebuah pernyataan.