JAKARTA, iNews.id - Donald Trump akan dilantik sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat (AS), Senin (20/1/2025). Ini merupakan jabatan keduanya setelah menjadi presiden AS periode pertama pada 2017-2021.
Sebelum masuk Gedung Putih, Trump telah mengungkapkan program-program berani dan kontroversialnya, baik kebijakan dalam maupun luar negeri.
Dia juga secara blak-blakan juga mengungkap akan langsung mencabut kebijakan pendahulunya Joe Biden begitu dilantik sekitar pukul 12.00 waktu setempat.
Di antara kebijakan dalam negeri yang langsung efektif berlaku pada 20 Januari adalah soal imigran ilegal. Perbatasan darat AS, terutama dengan Meksiko, maupun melalui bandara-bandara, akan langsung bekerja secara efektif untuk menolak masuk pendatang yang tak memenuhi syarat.
Mengenai kebijakan luar negeri, Trump melontarkan pernyataan kontroversial kenaikan bea masuk untuk produk, terutama dari Kanada dan Meksiko. Bahkan dia berkelakar Kanada bisa menjadi negara bagian ke-51 AS untuk menghindari kenaikan bea masuk.