Donald Trump Dimakzulkan DPR, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Anton Suhartono
Donald Trump (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR AS) resmi memakzulkan Donald Trump melalui sidang voting, Rabu (13/1/2021). Dokumen pemakzulan diserahkan ke Senat yang kini memegang bola panas untuk menyetujui atau tidak penggulingan Presiden.

Trump menjadi presiden AS pertama yang dimakzulkan dua kali dalam satu masa jabatan. Untuk kasus terbaru, dia dituduh menghasut pemberontakan terkait serangan para pendukungnya ke Gedung Capitol pada 6 Januari untuk menghentikan sidang pengesahan kemenagan Joe Biden dalam Pilpres AS 2020.

Lantas, apa yang akan terjadi berikutnya? Berikut beberapa penjelasan seputar pemakzulan Trump, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (14/1/2021).

Hal yang jelas, meskipun pemakzulan sudah disahkan DPR, belum tentu disetujui Senat. Apalagi pengajuan pasal dakwaan pemakzulan berdekatan dengan pelantikan Joe Biden.

Sebagai majelis tinggi, Senat akan mengadakan sidang untuk menentukan apakah Trump benar-benar bersalah atau tidak sesuai dengan pasal yang disahkan DPR.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
19 menit lalu

Airlangga Ungkap Nego Tarif Dagang RI-AS Rampung, Tinggal Finalisasi Dokumen

Internasional
17 jam lalu

Diancam Khamenei, Trump: Semoga Kita Bisa Capai Kesepakatan!

Internasional
5 jam lalu

Iran Ingatkan Trump Tak Ulangi Kesalahan di Afghanistan dan Irak, 7.000 Tentara AS Tewas

Nasional
20 jam lalu

Istana Siap Dialog dengan MUI, Bahas Keterlibatan RI di Dewan Perdamaian Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal