WASHINGTON DC, iNews.id - Presiden AS Donald Trump pada Jumat (27/3/2020) mengeluarkan perintah darurat, meminta perusahaan otomotif General Motors (GM) segera memproduksi ventilator yang sangat dibutuhkan bagi puluhan ribu pasien virus corona (Covid-19) di Amerika. Sebelumnya, dia sempat menuduh produsen raksasa mobil AS itu telah membuang-buang waktu selama negosiasi.
Trump telah mengajukan Undang-Undang Produksi Pertahanan agar GM bisa langsung bekerja. "Negosiasi dengan GM mengenai kemampuannya untuk memasok ventilator menghasilkan kesepakatan produktif. Akan tetapi, perjuangan kami melawan virus ini terlalu mendesak untuk memungkinkan proses serah terima kontrak terus berjalan seperti biasanya," ujar Trump, Jumat (27/3/2020), seperti dikutip Alarabiyah.
"Kesepakatan ini akan membantu memastikan produksi ventilator yang cepat yang akan menyelamatkan nyawa warga Amerika," tuturnya.
Pihak GM dalam sebuah pernyataan dalam menanggapi Trump menyatakan, mereka telah bekerja sama dengan perusahaan ventilator Ventec Life Systems dan perusahaan pemasok GM. "Sepanjang waktu selama lebih dari seminggu ini kami sudah mulai bekerja untuk memenuhi kebutuhan mendesak ini. komitmen kami untuk memproduksi ventilator bersama Ventec tidak pernah goyah," ungkap GM dalam pernyataan tertulis.
Undang-Undang Produksi Pertahanan memberikan kekuasaan kepada presiden untuk memperluas produksi industri dari setiap bahan atau produk utama yang bertujuan untuk keamanan nasional dan mengatasi kondisi darurat lainnya.