Donald Trump Sebut Ledakan Besar di Beirut sebagai Serangan Bom

Arif Budiwinarto
Ledakan besar terjadi di Beirut, Lebanon, Selasa (4/8/2020) sore waktu setempat (foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyebut ledakan besar di Beirut, Lebanon, sebagai serangan bom bukan disebabkan dari bahan pembuat petasan.

Dua ledakan besar terjadi di kota Beirut, Selasa (4/8/2020) sore waktu setempat. Dari rekaman video yang beredar di media sosial, ledakan menimbulkan awan hitam yang membumbung setinggi hampir 5 km. Kaca-kaca dan bangunan di radius 3 km mengalami kerusakan parah.

Media setempat melaporkan, suara ledakan terdengar hingga 240 km di Pulau Siprus. Pemerintah Lebanon dalam keterangan resminya menyebut dugaan awal ledakan disebabkan oleh kebakaran di gudang petasan yang merembet ke penyimpanan bahan kimia.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengaku telah menerima laporan dari beberapa jenderal militernya mengenai ledakan besar di Beirut. Dalam keterangan pers kepada wartawan di Gedung Putih, Trump menyebut ledakan di Beirut sebagai serangan bom.

"Berdasarkan ledakannya itu seperti serangan mematikan. Saya sudah bertemu dengan para jenderal kami dan mereka juga merasa seperti itu," kata Trump dikutip dari AFP, Rabu (5/8/2020).

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
20 jam lalu

Iran Ditipu Fasilitas Energi Nuklirnya Diserang: AS-Israel Akan Bayar dengan Harga Mahal!

Internasional
2 hari lalu

Trump Tunda Lagi Serang Fasilitas Energi Iran: Mereka Minta 7, Saya Kasih 10 Hari

Internasional
2 hari lalu

AS Pertimbangkan Perlakukan Iran seperti Venezuela, Ambil Alih Pasokan Minyak

Internasional
2 hari lalu

AS Akan Terus Gempur Iran meski Perundingan Damai Berlangsung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal