Donald Trump Tandatangani UU Sanksi Atas Penindasan Muslim Uighur di China

Arif Budiwinarto
Presiden AS Donald Trump menyetujui UU sanksi atas penindasan Muslim Uighur di China

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menandatangani Undang-Undang (UU) sanksi atas penindasan Muslim Uighur di China. UU tersebut diteken di tengah rumor Trump meminta pemimpin China membantunya memenangi Pilpres 2020.

Dilansir dari Reuters, Kamis (18/6/2020), UU yang ditandatangani tersebut untuk pertama kalinya menyerukan sanksi terhadap anggota Politbro Tinggi China, Sekretaris Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo, yang diklaim bertanggung jawab atas 'pelanggaran berat hak asasi manusia.'

Rancangan UU yag telah disahkan oleh Kongres AS itu ditujukan sebagai pesan tegas kepada China mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) dengan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang terlibat atas penindasan Muslim Uighur di Xianjiang.

Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat menuding pejabat Beijing melakukan penindasan pada lebih dari satu juta Muslim Uighur di Xinjiang. Program kamp vokasi (kejuruan) yang dijalankan pemerintah China bagi Muslim Uighur dianggap sebagai kedok dalam upaya menghapus budaya dan agama mereka.

UU yang telah diteken Trump juga menyerukan perusahaan-perusahaan AS di Xinjiang agar tidak menggunakan suku cadang yang dibuat oleh para tenaga kerja paksa.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim

Internasional
11 jam lalu

Nah, Angkatan Udara Amerika Kekurangan 300 Jet Tempur untuk Penuhi Target Trump

Internasional
1 hari lalu

Tak Kirim Delegasi AS ke KTT G20, Trump Tuduh Afsel Langgar HAM soal Pembunuhan Warga Kulit Putih

Internasional
1 hari lalu

Profil James D Watson, Ilmuwan Penemu Struktur DNA yang Sempat Diboikot Lembaga Riset

Internasional
1 hari lalu

Militer China Operasikan Kapal Induk Terbesar, Amerika Patut Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal