Donald Trump Tandatangani UU Sanksi Atas Penindasan Muslim Uighur di China

Arif Budiwinarto
Presiden AS Donald Trump menyetujui UU sanksi atas penindasan Muslim Uighur di China

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menandatangani Undang-Undang (UU) sanksi atas penindasan Muslim Uighur di China. UU tersebut diteken di tengah rumor Trump meminta pemimpin China membantunya memenangi Pilpres 2020.

Dilansir dari Reuters, Kamis (18/6/2020), UU yang ditandatangani tersebut untuk pertama kalinya menyerukan sanksi terhadap anggota Politbro Tinggi China, Sekretaris Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo, yang diklaim bertanggung jawab atas 'pelanggaran berat hak asasi manusia.'

Rancangan UU yag telah disahkan oleh Kongres AS itu ditujukan sebagai pesan tegas kepada China mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) dengan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang terlibat atas penindasan Muslim Uighur di Xianjiang.

Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat menuding pejabat Beijing melakukan penindasan pada lebih dari satu juta Muslim Uighur di Xinjiang. Program kamp vokasi (kejuruan) yang dijalankan pemerintah China bagi Muslim Uighur dianggap sebagai kedok dalam upaya menghapus budaya dan agama mereka.

UU yang telah diteken Trump juga menyerukan perusahaan-perusahaan AS di Xinjiang agar tidak menggunakan suku cadang yang dibuat oleh para tenaga kerja paksa.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Kuliner
10 jam lalu

Luke J Lindberg Puas dengan Hidangan di Grand Final MasterChef Indonesia Season 13

Internasional
12 jam lalu

AS Kirim Ribuan Marinir ke Dekat Iran, Siap Perang Darat

Internasional
13 jam lalu

Iran Bakal Serang Kantor Perusahaan-Perusahaan AS di Timur Tengah, Ingatkan Warga Menjauh

Internasional
16 jam lalu

Perang Timur Tengah, Balap F1 di Bahrain dan Arab Saudi Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal