Beberapa mahasiswa sedang mempertimbangkan untuk menggugat secara hukum kepada universitas atas pelanggaran kontrak.
"Biaya mahasiswa internasional sangat tinggi. Kami mengharapkan untuk mendapatkan wisuda," ujar Yusuf.
Sementara itu, Serikat Dosen dan Dosen Perguruan Tinggi menuding kesalahan ada pada universitas. Setiap kampus dinilai memiliki cukup pendapatan surplus untuk menaikkan gaji staf hingga 10 persen.
"Gaji rekan-rekan saya telah turun secara nyata, telah dipotong sekitar 20 hingga 25 persen selama 10 tahun terakhir atau lebih. Ini jauh di bawah tingkat inflasi," kata Tanzil Chowdhury, seorang dosen hukum senior di Queen Mary University.