DPR AS Disebut Bakal Mulai Penyelidikan untuk Makzulkan Presiden Joe Biden

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi suasana sidang di DPR AS, Washington DC. (Foto: iNews/Dok.)

Para anggota DPR dari Partai Republik sejauh ini gagal menghasilkan bukti yang mengaitkan tindakan Biden sebagai wakil presiden dengan bisnis putranya. Kecil pula kemungkinan Senat AS—yang dikuasai Partai Demokrat dengan posisi sebagai mayoritas tipis—akan menghukum presiden, jika DPR benar-benar meloloskan pasal-pasal pemakzulan.

Anggota DPR Byron Donalds dari Partai Republikm, yang terlibat dalam penyelidikan kasus keluarga Biden, mengatakan kepada Fox News bahwa dia memperkirakan penyelidikan akan selesai dalam dua bulan ke depan. DPR AS akan menyusun pasal-pasal pemakzulan pada musim semi mendatang (Maret-Juni 2024).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
24 hari lalu

Pidato Kenegaraan Trump, Puluhan Politisi Partai Demokrat Boikot dan Walk Out

Internasional
24 hari lalu

15 Negara Bagian AS Gugat Trump gara-gara Vaksin Anak Dipangkas

Nasional
30 hari lalu

Lukisan Kuda Api Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar, Hasil Lelang Disumbangkan Demokrat ke Warga

Buletin
30 hari lalu

Fantastis! Lukisan Kuda Api SBY Dibeli Orang Terkaya Kedua di RI, Laku Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal