DPR AS Disebut Bakal Mulai Penyelidikan untuk Makzulkan Presiden Joe Biden

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi suasana sidang di DPR AS, Washington DC. (Foto: iNews/Dok.)

Para anggota DPR dari Partai Republik sejauh ini gagal menghasilkan bukti yang mengaitkan tindakan Biden sebagai wakil presiden dengan bisnis putranya. Kecil pula kemungkinan Senat AS—yang dikuasai Partai Demokrat dengan posisi sebagai mayoritas tipis—akan menghukum presiden, jika DPR benar-benar meloloskan pasal-pasal pemakzulan.

Anggota DPR Byron Donalds dari Partai Republikm, yang terlibat dalam penyelidikan kasus keluarga Biden, mengatakan kepada Fox News bahwa dia memperkirakan penyelidikan akan selesai dalam dua bulan ke depan. DPR AS akan menyusun pasal-pasal pemakzulan pada musim semi mendatang (Maret-Juni 2024).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya

Nasional
19 hari lalu

Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat, Ini Kata Sekjen Demokrat

Nasional
28 hari lalu

Relawan Prabowo bakal Laporkan Saiful Mujani cs buntut Seruan Jatuhkan Pemerintah

Internasional
29 hari lalu

Senator AS Akan Makzulkan Menhan Pete Hegseth terkait Perang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal