DPR AS Disebut Bakal Mulai Penyelidikan untuk Makzulkan Presiden Joe Biden

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi suasana sidang di DPR AS, Washington DC. (Foto: iNews/Dok.)

Para anggota DPR dari Partai Republik sejauh ini gagal menghasilkan bukti yang mengaitkan tindakan Biden sebagai wakil presiden dengan bisnis putranya. Kecil pula kemungkinan Senat AS—yang dikuasai Partai Demokrat dengan posisi sebagai mayoritas tipis—akan menghukum presiden, jika DPR benar-benar meloloskan pasal-pasal pemakzulan.

Anggota DPR Byron Donalds dari Partai Republikm, yang terlibat dalam penyelidikan kasus keluarga Biden, mengatakan kepada Fox News bahwa dia memperkirakan penyelidikan akan selesai dalam dua bulan ke depan. DPR AS akan menyusun pasal-pasal pemakzulan pada musim semi mendatang (Maret-Juni 2024).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Diserang Cairan Berbahaya saat Pidato, Politisi Muslimah AS Semprot Trump

Internasional
6 hari lalu

Trump Akui ‘Kutukan’ Pemilu Paruh Waktu: Presiden Menang, Partai Tumbang

Internasional
6 hari lalu

Punya Firasat Dimakzulkan oleh Demokrat, Trump Peringatkan Warga AS

Internasional
6 hari lalu

Trump Sebut Partai Republik Bakal Kalah dalam Pemilu Paruh Waktu: Saya Tak Tahu Kenapa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal