Drama Politik Korea Selatan, Kini Mantan Menhan Kim Yong-hyun Ditangkap!

Reza Fajri
Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun (foto: Yonhap)

Sebelumnya diberitakan, sidang parlemen Majelis Nasional Korea Selatan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol, Sabtu (7/12/2024), gagal dilaksanakan. Penyebabnya, sidang tidak mencapai kuorum sesuai undang-undang yang berlaku.

Sidang hanya dihadiri 195 anggota parlemen dari total 300 orang. Sebanyak 192 di antaranya berasal dari enam partai oposisi yang mengajukan pemakzulan serta tiga lainnya dari partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), selaku penyokong Yoon.

Sementara itu syarat kuorum adalah 200 orang untuk bisa menggelar sidang. Itu berarti butuh lima anggota parlemen lagi untuk bisa melanjutkan sidang.

Sebagian besar anggota parlemen PPP keluar dari ruang sidang setelah mengikuti pemungutan suara ulang untuk pembentukan dewan khusus untuk menyelidiki tuduhan korupsi Ibu Negara, Kim Keon Hee. Hasil voting menunjukkan Majelis Nasional gagal untuk menyetujui seruan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal